Rabu, 28 Maret 2018

WUDHU


Sunnah
Wudu bersifat sunnah adalah bila akan mengerjakan hal-hal berikut ini:
-Mengulangi wudu untuk tiap salat
-Bagi setiap Muslim untuk selalu tampil dengan wudu
-Ketika hendak tidur, dalam keadaan junub
-Sebelum mandi wajib
-Ketika hendak mengulangi hubungan badan,
-Ketika marah,
-Ketika membaca al-Quran,
-Ketika Melantunkan azan dan iqamat,
-Ziarah ke makam Nabi Muhammad
-Menyentuh kitab-kitab syar'i.

Syarat wudu
Ada 5 (lima) syarat untuk berwudu;
-Beragama Islam
-Niat (ada perbedaan pendapat antara mayoritas dan Hannafiyah)
-Air yang digunakan harus thohur (suci dan mensucikan), maka tidak sah berwudu dengan air yang najis
-Menghilangkan hal-hal yang bisa mengahalangi sampainya air ke kulit.
-Jika seseorang selesai dari buang hajat maka dia harus bersuci dahulu sebelum berwudu
Sunnah wudu

Berikut sunnah-sunnah wudu yang biasa dilakukan oleh Nabi Muhammad:
-Bersiwak,
-Mencuci kedua tangan sampai pergelangan tangan sebelum berwudu,
-Mencuci anggota-anggota wudu sebanyak tiga kali, kecuali kepala hanya sekali,
-Menyela-nyela jenggot yang tebal,
-Menyela-nyela jari-jari kaki dan jari-jari tangan,
-Menyeka (dalk),
-Mendahulukan tangan kanan daripada yang kiri dan kaki kanan daripada kaki kiri.
-Berdo'a setelah berwudu.
-Menggunakan air wudu dengan hemat.

Rukun wudu Disepakati:
Rukun berwudu yang disepakati ada empat:
-Mencuci wajah,
-Mencuci tangan,
-Mengusap kepala,
-Mencuci kedua kaki.
-Diperselisihkan

Rukun-rukun yang diperselisihkan adalah sebagai berikut:
-Tertib,
-Bersambungan (Muwalah).
-Pembatal wudu Disepakati
-Ada beberapa perkara atau hal yang dapat membatalkan syahnya wudu, di antaranya adalah:
-Keluar sesuatu dari lubang kelamin dan anus, berupa tinja, kencing, kentut, dan semua hadats besar -seperti keluarnya air mani, madzi, jima', haid, nifas,
-Tidur lelap (dalam keadaan tidak sadar),
-Hilangnya akal karena mabuk, pingsan dan gila
-Memakan daging unta
-Menyentuh kawasan sekitar anus (dubur).
-Diperselisihkan
-Sentuhan laki-laki pada wanita yang mahram atau bukan tanpa penghalang, kemudian ada hadits yang menjelaskan bahwa bersentuhan tidak membatalkan wudu,
-Menyentuh kemaluan manusia dengan telapak tangan bagian dalam,
-Keluarnya darah istihadhah
-Mimisan dan muntah,
-Mengangkat dan memandikan jenazah.

0 komentar:

Posting Komentar