• This is slide 1 description. Go to Edit HTML of your blogger blog. Find these sentences. You can replace these sentences with your own words.
  • This is slide 2 description. Go to Edit HTML of your blogger blog. Find these sentences. You can replace these sentences with your own words.
  • This is slide 3 description. Go to Edit HTML of your blogger blog. Find these sentences. You can replace these sentences with your own words.
  • This is slide 4 description. Go to Edit HTML of your blogger blog. Find these sentences. You can replace these sentences with your own words.
  • This is slide 5 description. Go to Edit HTML of your blogger blog. Find these sentences. You can replace these sentences with your own words.
Tampilkan postingan dengan label SALAT. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SALAT. Tampilkan semua postingan

Selasa, 03 April 2018

Syarat,Rukun Shalat


Syarat-Syarat Shalat
Shalat tidak akan sah kecuali jika memenuhi syarat-syarat, rukun-rukun dan hal-hal yang wajib ada padanya serta menghindari hal-hal yang akan membatalkannya.

Adapun syarat-syaratnya ada sembilan:
1. Islam, 2. Berakal, 3. Tamyiz (dapat membedakan antara yang baik dan yang buruk), 4. Menghilangkan hadats, 5. Menghilangkan najis, 6. Menutup aurat, 7. Masuknya waktu, 8. Menghadap kiblat, 9. Niat.

Secara bahasa, syuruuth (syarat-syarat) adalah bentuk jamak dari kata syarth yang berarti alamat.

Sedangkan menurut istilah adalah apa-apa yang ketiadaannya menyebabkan ketidakadaan (tidak sah), tetapi adanya tidak mengharuskan (sesuatu itu) ada (sah). Contohnya, jika tidak ada thaharah (kesucian) maka shalat tidak ada (yakni tidak sah), tetapi adanya thaharah tidak berarti adanya shalat (belum memastikan sahnya shalat, karena masih harus memenuhi syarat-syarat yang lainnya, rukun-rukunnya, hal-hal yang wajibnya dan menghindari hal-hal yang membatalkannya, pent.). Adapun yang dimaksud dengan syarat-syarat shalat di sini ialah syarat- syarat sahnya shalat tersebut.




Penjelasan Sembilan Syarat Sahnya Shalat


1. Islam

Lawannya adalah kafir. Orang kafir amalannya tertolak walaupun dia banyak mengamalkan apa saja, dalilnya firman Allah ‘azza wa jalla, “Tidaklah pantas bagi orang-orang musyrik untuk memakmurkan masjid-masjid Allah padahal mereka menyaksikan atas diri mereka kekafiran. Mereka itu, amal-amalnya telah runtuh dan di dalam nerakalah mereka akan kekal.” (At- Taubah:17)

Dan firman Allah ‘azza wa jalla, “Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan.” (Al-Furqan:23)

Shalat tidak akan diterima selain dari seorang muslim, dalilnya firman Allah ‘azza wa jalla, “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (Aali ‘Imraan:85)

2. Berakal

Lawannya adalah gila. Orang gila terangkat darinya pena (tidak dihisab amalannya) hingga dia sadar, dalilnya sabda Rasulullah,


رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ: النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ، وَالْمَجْنُوْنِ حَتَّى يُفِيْقَ، وَالصَّغِيْرِ حَتَّى يَبْلُغَ. (رَوَاهُ أَحْمَدُ وَأَبُوْ دَاوُوْدَ وَالنَّسَائِيُّ وَابْنُ مَاجَه)

“Diangkat pena dari tiga orang: 1. Orang tidur hingga dia bangun, 2. Orang gila hingga dia sadar, 3. Anak-anak sampai ia baligh.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, An-Nasa-i, dan Ibnu Majah).

3. Tamyiz

Yaitu anak-anak yang sudah dapat membedakan antara yang baik dan yang buruk, dimulai dari umur sekitar tujuh tahun. Jika sudah berumur tujuh tahun maka mereka diperintahkan untuk melaksanakan shalat, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,


مُرُوْا أَبْنَاءَكُمْ بِالصَّلاَةِ لِسَبْعٍ وَاضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَا لِعَشْرٍ وَفَرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ. (رَوَاهُ الْحَاكِمُ وَاْلإِمَامُ أَحْمَدُ وَأَبُوْ دَاوُوْدَ)

“Perintahkanlah anak-anak kalian shalat ketika berumur tujuh tahun, dan pukullah mereka ketika berumur sepuluh tahun (jika mereka enggan untuk shalat) dan pisahkanlah mereka di tempat- tempat tidur mereka masing-masing.” (HR. Al-Hakim, Al-Imam Ahmad dan Abu Dawud)

4. Menghilangkan Hadats (Thaharah)

Hadats ada dua: hadats akbar (hadats besar) seperti janabat dan haidh, dihilangkan dengan mandi (yakni mandi janabah), dan hadats ashghar (hadats kecil) dihilangkan dengan wudhu`, sesuai sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

“Allah tidak akan menerima shalat tanpa bersuci.” (HR. Muslim dan selainnya)

Dan sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Allah tidak akan menerima shalat orang yang berhadats hingga dia berwudlu`.” (Muttafaqun ‘alaih)

5. Menghilangkan Najis

Menghilangkan najis dari tiga hal: badan, pakaian dan tanah (lantai tempat shalat), dalilnya firman Allah ‘azza wa jalla, “Dan pakaianmu, maka sucikanlah.” (Al-Muddatstsir:4)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تَنَزَّهُوْا مِنَ الْبَوْلِ فَإِنَّ عَامَّةَ عَذَابِ الْقَبْرِ مِنْهُ.

“Bersucilah dari kencing, sebab kebanyakan adzab kubur disebabkan olehnya.”

6. Menutup Aurat

Menutupnya dengan apa yang tidak menampakkan kulit (dan bentuk tubuh), berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Allah tidak akan menerima shalat wanita yang telah haidh (yakni yang telah baligh) kecuali dengan khimar (pakaian yang menutup seluruh tubuh, seperti mukenah).” (HR. Abu Dawud)

Para ulama sepakat atas batalnya orang yang shalat dalam keadaan terbuka auratnya padahal dia mampu mendapatkan penutup aurat. Batas aurat laki-laki dan budak wanita ialah dari pusar hingga ke lutut, sedangkan wanita merdeka maka seluruh tubuhnya aurat selain wajahnya selama tidak ada ajnaby (orang yang bukan mahramnya) yang melihatnya, namun jika ada ajnaby maka sudah tentu wajib atasnya menutup wajah juga.

Di antara yang menunjukkan tentang mentutup aurat ialah hadits Salamah bin Al-Akwa` radhiyallahu ‘anhu, “Kancinglah ia (baju) walau dengan duri.”

Dan firman Allah ‘azza wa jalla, “Wahai anak cucu Adam, pakailah pakaian kalian yang indah di setiap (memasuki) masjid.” (Al-A’raaf:31) Yakni tatkala shalat.

7. Masuk Waktu

Dalil dari As-Sunnah ialah hadits Jibril ‘alaihis salam bahwa dia mengimami Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di awal waktu dan di akhir waktu (esok harinya), lalu dia berkata: “Wahai Muhammad, shalat itu antara dua waktu ini.”

Dan firman Allah ‘azza wa jalla, “Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (An-Nisa`:103)

Artinya diwajibkan dalam waktu-waktu yang telah tertentu. Dalil tentang waktu-waktu itu adalah firman Allah ‘azza wa jalla, “Dirikanlah shalat dari sesudah tergelincirnya matahari sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) Shubuh. Sesungguhnya shalat Shubuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (Al-Israa`:78)

8. Menghadap Kiblat

Dalilnya firman Allah, “Sungguh Kami melihat wajahmu sering menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke Kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil-Haram, dan di mana saja kalian berada maka palingkanlah wajah kalian ke arahnya.” (Al-Baqarah:144)

9. Niat

Tempat niat ialah di dalam hati, sedangkan melafazhkannya adalah bid’ah (karena tidak ada dalilnya). Dalil wajibnya niat adalah hadits yang masyhur, “Sesungguhnya amal-amal itu didasari oleh niat dan sesungguhnya setiap orang akan diberi (balasan) sesuai niatnya.” (Muttafaqun ‘alaih dari ‘Umar Ibnul Khaththab)




Rukun-Rukun Shalat

Rukun-rukun shalat ada empat belas: 
1. Berdiri bagi yang mampu, 2. Takbiiratul-Ihraam, 3. Membaca Al-Fatihah, 4. Ruku’, 5. I’tidal setelah ruku’, 6. Sujud dengan anggota tubuh yang tujuh, 7. Bangkit darinya, 8. Duduk di antara dua sujud, 9. Thuma’ninah (Tenang) dalam semua amalan, 10. Tertib rukun-rukunnya, 11. Tasyahhud Akhir, 12. Duduk untuk Tahiyyat Akhir, 13. Shalawat untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, 14. Salam dua kali.




Penjelasan Empat Belas Rukun Shalat

1. Berdiri tegak pada shalat fardhu bagi yang mampu

Dalilnya firman Allah ‘azza wa jalla, “Jagalah shalat-shalat dan shalat wustha (shalat ‘Ashar), serta berdirilah untuk Allah ‘azza wa jalla dengan khusyu’.” (Al-Baqarah:238)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalatlah dengan berdiri…” (HR. Al-Bukhary)

2. Takbiiratul-ihraam, yaitu ucapan: ‘Allahu Akbar’, tidak boleh dengan ucapan lain

Dalilnya hadits, “Pembukaan (dimulainya) shalat dengan takbir dan penutupnya dengan salam.” (HR. Abu Dawud dan dishahihkan Al-Hakim)

Juga hadits tentang orang yang salah shalatnya, “Jika kamu telah berdiri untuk shalat maka bertakbirlah.” (Idem)

3. Membaca Al-Fatihah

Membaca Al-Fatihah adalah rukun pada tiap raka’at, sebagaimana dalam hadits,

                                                         لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ.

“Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Al-Fatihah.” (Muttafaqun ‘alaih)

4. Ruku’

5. I’tidal (Berdiri tegak) setelah ruku’

6. Sujud dengan tujuh anggota tubuh

7. Bangkit darinya

8. Duduk di antara dua sujud

Dalil dari rukun-rukun ini adalah firman Allah ‘azza wa jalla, “Wahai orang-orang yang beriman ruku’lah dan sujudlah.” (Al-Hajj:77)

Sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Saya telah diperintahkan untuk sujud dengan tujuh sendi.” (Muttafaqun ‘alaih)

9. Thuma’ninah dalam semua amalan

10. Tertib antara tiap rukun

Dalil rukun-rukun ini adalah hadits musii` (orang yang salah shalatnya),

“Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk mesjid, lalu seseorang masuk dan melakukan shalat lalu ia datang memberi salam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab salamnya dan bersabda: ‘Kembali! Ulangi shalatmu! Karena kamu belum shalat (dengan benar)!, … Orang itu melakukan lagi seperti shalatnya yang tadi, lalu ia datang memberi salam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab salamnya dan bersabda: ‘Kembali! Ulangi shalatmu!t Karena kamu belum shalat (dengan benar)!, … sampai ia melakukannya tiga kali, lalu ia berkata: ‘Demi Dzat yang telah mengutusmu dengan kebenaran sebagai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, saya tidak sanggup melakukan yang lebih baik dari ini maka ajarilah saya!’ Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya: ‘Jika kamu berdiri hendak melakukan shalat, takbirlah, baca apa yang mudah (yang kamu hafal) dari Al-Qur`an, kemudian ruku’lah hingga kamu tenang dalam ruku’, lalu bangkit hingga kamu tegak berdiri, sujudlah hingga kamu tenang dalam sujud, bangkitlah hingga kamu tenang dalam duduk, lalu lakukanlah hal itu pada semua shalatmu.” (HR. Abu Dawud dan dishahihkan Al- Hakim)

11. Tasyahhud Akhir

Tasyahhud akhir termasuk rukun shalat sesuai hadits dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Tadinya, sebelum diwajibkan tasyahhud atas kami, kami mengucapkan: ‘Assalaamu ‘alallaahi min ‘ibaadih, assalaamu ‘alaa Jibriil wa Miikaa`iil (Keselamatan atas Allah ‘azza wa jalla dari para hamba-Nya dan keselamatan atas Jibril ‘alaihis salam dan Mikail ‘alaihis salam)’, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Jangan kalian mengatakan, ‘Assalaamu ‘alallaahi min ‘ibaadih (Keselamatan atas Allah ‘azza wa jalla dari para hamba-Nya)’, sebab sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla Dialah As-Salam (Dzat Yang Memberi Keselamatan) akan tetapi katakanlah, ‘Segala penghormatan bagi Allah, shalawat, dan kebaikan’, …” Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan hadits keseluruhannya. Lafazh tasyahhud bisa dilihat dalam kitab-kitab yang membahas tentang shalat seperti kitab Shifatu Shalaatin Nabiy, karya Asy-Syaikh Al-Albaniy dan kitab yang lainnya.

12. Duduk Tasyahhud Akhir

Sesuai sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Jika seseorang dari kalian duduk dalam shalat maka hendaklah ia mengucapkan At-Tahiyyat.” (Muttafaqun ‘alaih)

13. Shalawat atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Sebagaimana dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Jika seseorang dari kalian shalat… (hingga ucapannya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam) lalu hendaklah ia bershalawat atas Nabi.”

Pada lafazh yang lain, “Hendaklah ia bershalawat atas Nabi lalu berdoa.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

14. Dua Kali Salam

Sesuai sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “… dan penutupnya (shalat) ialah salam.”

Tahajjud indah

     “Salat malam merupakan bentuk ketaatan yang paling utama, ibadah yang menjadi penyebab paling pokok untuk meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat,” kilah Yusuf Khoththor Muhammad dalam bukunya Mukjizat Salat Malam. Quran menjelaskan bahwa orang-orang yang selalu menjaga salat malam adalah mereka yang berhak memperoleh kemurahan Allah dan rahmat-Nya. Al Quran juga memberikan pujian kepada mereka dan menjadikan mereka sebagai bagian dari para hamba Allah yang baik, seperti firman-Nya dalam surah Al Furqan 63-64.

     Kedekatan dengan Allah pada malam hari membuat para sahabat rindu akan datangnya malam, karena ibadah pada waktu itu terasa sangat nikmat. Sebagian dari kaum arif mengatakan, (walau dirasa berlebihan, karena nikmatnya surga tidak akan pernah terbayangkan). “Di dunia ini tidak ada sesuatu yang menyerupai kenikmatan surga kecuali yang didapatkan oleh ahli zikir di dalam hati mereka dimalam hari, yaitu manisnya bemunajat kepada Allah dalam salat tahajjud.”

     “Sungguh semua Rasul, anbia, aulia dan ulama pilihan adalah penggemar bahkan penikmat tahajjud. Inilah hidangan terlezat bagi hamba-hamba Allah“ (M.Arifin Ilham dalam artikel Tahajjud ). Nabi Isa AS berkata, “Dengan benar aku berkata kepada kalian, berbahagialah orang-orang yang menghabiskan malam harinya dalam beribadah. Merekalah yang mewarisi cahaya abadi karena terjaga di kegelapan malam di atas kaki-kaki mereka di tempat-tempat ibadah. Mereka merendahkan diri dihadapan Tuhan mereka seraya berharap agar Dia menyelamatkan mereka dari siksa hari akhir.”Tsaur bin Yazid juga berkata, “Saya membaca pada kitab dahulu, bahwa Isa AS berkata kepada manusia, ‘ Perbanyaklah berbicara pada Allah SWT dan kurangilah berbicara pada manusia!“ Orang bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana kami berbicara pada Allah?“ Isa menjawab, “Bersunyi dirilah dalam munajat pada Allah dan bersunyi dirilah dalam berdoa pada Allah.“

     Rasulullah SAW teramat sangat menyenangi tahajjud. Beliau tetap melakukannya ,baik ketika mukim, sakit, safar maupun dalam peperangan. Satu saat disiang hari ketika Rasulullah SAW menyebut qiamul lail, kedua matanya meneteskan air mata, saking rindunya.Kemudian beliau membaca “Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya.“ Dhiror bin Dhomroh Al Kannani berkomentar tentang Ali bin Abi Thalib, “Beliau tidak suka kepada dunia dengan segala kegemerlapannya. Beliau lebih suka kepada waktu malam dengan kegulitaannya.“

     Simak pula penuturan Imam Muhammad Baqir, “Hiburan orang mukmin berada dalam tiga hal. Bersenang-senang dengan isteri, bergurau dengan kawan dan mendirikan salat tahajjud.“ Malik bin Dinar, seorang guru Sufi terkenal mengatakan “Pada suatu malam aku tertidur nyenyak sehingga tidak dapat bangun untuk salat tahajjud. Lalu aku bermimpi bertemu dengan seorang gadis tercantik yang belum pernah kulihat dalam hidupku. Ia menebarkan bau harum yang belum pernah kucium sebelumnya. Ia mengulurkan secarik kertas kepadaku yang bertuliskan beberapa kalimat yang berbunyi ‘Kau begitu terlena dalam tidurmu sehingga tidak memperdulikan tingkat surga yang lebih tinggi yang harus kau diami tanpa rasa takut akan kematian. Bangunlah, lebih baik membaca quran dalakm salat tahajjud daripada tidur.‘

     Sejak saat itu, setiap kali aku merasa mengantuk, tulisan tersebut terbayang dalam benakku dan kantuk itu pun hilang.“ Imam Syafei RA mengaku, “Kalau saja bukan karena senang duduk bersama orang-orang baik dan berdiri mengerjakan salat di waktu sahur, aku sebenarnya tidak ingin hidup lama di ndunia ini.“ Saking rindunya Hammam bin Al Harits Al Nakhai dengan ibadah malam itu (tahajjud), diantara doanya “Ya Allah sehatkan aku walaupun dengan tidur yang sedikit dan berikan aku rezeki tidak tidur untuk taat kepada-Mu.“

     Seseorang bertanya kepada Uwais Al Qarni “Mengapa anda tidak pernah sakit?“ Ia menjawab, “Dengan sedikit makan dan sedikit tidur. Karena itu Allah selalu menjaga kesehatanku.“ Abdullah bin Wahab, ulama Tabi’in mengungkapkan “Kelezatan dunia hanya satu. Kelezatan beribadah malam ada dua. Pertama ketika melaksanakannya dan kedua ketika menuai ganjarannya.” Fudhail bin Iyadh merasa gembira bila malam tiba. Dan sedih bila datangnya siang. Ketika ditanya alasannya, “Ketika malam datang, aku akan berjumpa dengan Rabbku. Tapi ketika siang menjelang, aku bertemu dengan manusia, yang penuh kepalsuan.“ Seorang salafus saleh berkomentar, “Dua puluh tahun aku bersusah payah memaksakan diri bangun tahajjud. Dua puluh tahun berikutnya aku ‘ ektasi ‘ mabuk dengan nikmatnya tahajjud.“ M.Natsir, mantan Perdana Menteri RI di hari Ulang Tahunnya yang ke-70 pernah ditanya wartawan “Apa kesan-kesan bapak selama mengaruhi hidup sampai saat ini?“ “Semuanya berkesan, tapi yang paling berkesan adalah ketika melaksanakan salat tahajjud baik di dalam tahanan maupun diluar tahanan,“ jawab tokoh ulama intelek Indonesia, kaliber dunia itu.

     Ibnul Munkadir berkata, “Tidak ada yang tersisa dari kenikmatan dunia ini kecuali hanya tiga hal. Yaitu salat malam, bertemu dengan saudara seiman dan mengerjakan salat dengan berjamaah.” ”Jika anda ingin merasakan kelezatan yang ada di dunia ini, yaitu menghadap kepada Allah, maka anda harus melakukan salat malam“ (Buku Melamar Bidadari dengan Shjalat Malam oleh ‘Amru Khalid). Orang yang melakukan salat malam dengan khusyuk dan tenang akan merasakan nikmatnya iman. Dengan nikmat iman, akan melakukan semua kewajiban dengan ringan. Ketika ia sudah merasa ringan dalam melaksanakan semua kewajiban, berarti ia telah mencapai ketentraman yang hakiki. “Dialah yang telah menurunkah ke dalam hati orang-orang mukmin supaya keimanan mereka bertambah disamping keimanan mereka yang telah ada“ (Al Fath (48 ) : 4). Bila seorang hamba sering bangun pada malam hari untuk taqarrub kepada Allah, ia akan mendapatkan kasih sayang-Nya. Bila ia telah disayangi-Nya dia akan melakukan tugas apapun dengan senang hati.Masya Allah. Wallahualam.

Rabu, 28 Maret 2018

WUDHU


Sunnah
Wudu bersifat sunnah adalah bila akan mengerjakan hal-hal berikut ini:
-Mengulangi wudu untuk tiap salat
-Bagi setiap Muslim untuk selalu tampil dengan wudu
-Ketika hendak tidur, dalam keadaan junub
-Sebelum mandi wajib
-Ketika hendak mengulangi hubungan badan,
-Ketika marah,
-Ketika membaca al-Quran,
-Ketika Melantunkan azan dan iqamat,
-Ziarah ke makam Nabi Muhammad
-Menyentuh kitab-kitab syar'i.

Syarat wudu
Ada 5 (lima) syarat untuk berwudu;
-Beragama Islam
-Niat (ada perbedaan pendapat antara mayoritas dan Hannafiyah)
-Air yang digunakan harus thohur (suci dan mensucikan), maka tidak sah berwudu dengan air yang najis
-Menghilangkan hal-hal yang bisa mengahalangi sampainya air ke kulit.
-Jika seseorang selesai dari buang hajat maka dia harus bersuci dahulu sebelum berwudu
Sunnah wudu

Berikut sunnah-sunnah wudu yang biasa dilakukan oleh Nabi Muhammad:
-Bersiwak,
-Mencuci kedua tangan sampai pergelangan tangan sebelum berwudu,
-Mencuci anggota-anggota wudu sebanyak tiga kali, kecuali kepala hanya sekali,
-Menyela-nyela jenggot yang tebal,
-Menyela-nyela jari-jari kaki dan jari-jari tangan,
-Menyeka (dalk),
-Mendahulukan tangan kanan daripada yang kiri dan kaki kanan daripada kaki kiri.
-Berdo'a setelah berwudu.
-Menggunakan air wudu dengan hemat.

Rukun wudu Disepakati:
Rukun berwudu yang disepakati ada empat:
-Mencuci wajah,
-Mencuci tangan,
-Mengusap kepala,
-Mencuci kedua kaki.
-Diperselisihkan

Rukun-rukun yang diperselisihkan adalah sebagai berikut:
-Tertib,
-Bersambungan (Muwalah).
-Pembatal wudu Disepakati
-Ada beberapa perkara atau hal yang dapat membatalkan syahnya wudu, di antaranya adalah:
-Keluar sesuatu dari lubang kelamin dan anus, berupa tinja, kencing, kentut, dan semua hadats besar -seperti keluarnya air mani, madzi, jima', haid, nifas,
-Tidur lelap (dalam keadaan tidak sadar),
-Hilangnya akal karena mabuk, pingsan dan gila
-Memakan daging unta
-Menyentuh kawasan sekitar anus (dubur).
-Diperselisihkan
-Sentuhan laki-laki pada wanita yang mahram atau bukan tanpa penghalang, kemudian ada hadits yang menjelaskan bahwa bersentuhan tidak membatalkan wudu,
-Menyentuh kemaluan manusia dengan telapak tangan bagian dalam,
-Keluarnya darah istihadhah
-Mimisan dan muntah,
-Mengangkat dan memandikan jenazah.

Senin, 26 Maret 2018

Mari Melaksanakan Salat

     Salat adalah amal ibadah dengan menghadap Allah secara langsung.Shalat memiliki beberapa keutamaan,yaitu salat termasuk rukun islam yang ke dua,shalat diwajibkan bagi muslim/muslimah yang perintahnya disampaikan secara langsung,salat merupakan amal yang paling pertama kali akan ditanya,salat merupakan amal perbuatan yang paling disukai oleh Allah,salat dapat menghilangkan keburukan,orang yang khusyuk salatnya akan mendapatkan surga firdaus.

Tata cara Salat:
 
1)membaca niat

2)takbiratul ihram/iftitah

3)membaca surah Al-Fatihah

4)ruku

5)i'tidal

6)sujud

7)duduk diantara dua sujud

8)tahyat

9)salam

MENGENAL ARTI BERSIH DAN SEHAT


Mengenal Arti bersih dan sehat

     Bersih artinya bebas dari kotoran.Suci artinya bebas dari najis.Najis adalah yang menjadikan terhalangnya seseorang untuk beribadah kepada Allah,seperti terkena jilatan anjin,darah,kotoran/tinja,dan air seni/urin.Najis pasti kotor.Kotor belum tentu najis,misalnya terkena tanah,tinta cat,ludah.Bersih atau suci terbagi menjadi dua,yaitu bersih dari hadas dan bersih dari najis.

     Hadas ada dua,yaitu hadas besar dan hadas kecil.Contoh hadas besar adalah seperti mimpi basah bagi laki-laki dan haid bagi perempuan.Contoh hadas kecil yaitu,buang air seni,buang air besar,buang angin.

Apa bila hendak mendirikan shalat harus bersih:
-Badan
-Pakaian

-Tempat(termasuk sajadah)


CARA MELAKUKAN WUDHU
Wudu adalah ibadah yang sangat penting.Jika wudu tidak benar maka salatnya tidak sah.
Nah sekarang mari kita belajar tentang basuhan anggota wudu.
1.
.dianjurkan mebasuh kedua tangan hingga pergelangan tangan
2.
. dianjurkan berkumur kumur dengan sempurna.
3.
. dianjurkan membasuh rongga hidung dengan cara menghirup air

4.
.         diwajibkan membasuh muka dengan sempuna
5.
diwajibkan membasuh kedua tangan dari ujung jari hingga siku
6.
. diwajibkan mengusap bagian kepala
7.
. dianjurkan mengusap dua daun telinga bagian luar dalam
8.
. diwajibkan membasuh kedua kaki